Adapun mata pelajaran yang diujikan adalah literasi dan numerasi. Secara teknis, pelaksanaan ANBK sama dengan pelaksanaan UNBK dimana sekolah menugaskan proktor, teknisi dan pengawas untuk kelancaran kegiatan ANBK.
ANBK adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan atau Kebudayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. ANBK perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.